SuaraSumbar.id - Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 6 tahun penjara yang diterimanya atas kasus gratifikasi.
Lewat PK, mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor ini berharap mendapat keringanan hukuman. Tujuannya, dia mau merawat ibunya yang sudah sepuh.
"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Menurut lelaki 40 tahun ini, ibunya kini tinggal seorang diri. Sebagai anak, dia ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.
"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," katanya.
Alasan lain, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil.
"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja," ujar Zumi Zola.
Zumi Zola berharap ada angin segar dari putusan PK nanti. "Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Zumi Zola resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Ingin Merawat Ibu, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman Lewat PK
Sebelumnya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Bukan cuma itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang