SuaraSumbar.id - Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 6 tahun penjara yang diterimanya atas kasus gratifikasi.
Lewat PK, mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor ini berharap mendapat keringanan hukuman. Tujuannya, dia mau merawat ibunya yang sudah sepuh.
"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Menurut lelaki 40 tahun ini, ibunya kini tinggal seorang diri. Sebagai anak, dia ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.
Baca Juga: Ingin Merawat Ibu, Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman Lewat PK
"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," katanya.
Alasan lain, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil.
"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja," ujar Zumi Zola.
Zumi Zola berharap ada angin segar dari putusan PK nanti. "Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Zumi Zola resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Dipenjara, Zumi Zola Transfer Rp 20 Juta untuk Anak Tiap Bulan
Sebelumnya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Bukan cuma itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun. (Suara.com)
Berita Terkait
-
7 Potret Couple Putri Zulhas dan Zumi Zola, Prewedding?
-
Zumi Zola dan Putri Zulhas Temui Ustaz Adi Hidayat, Minta Nasihat Jelang Pernikahan?
-
Apa Pekerjaan Zumi Zola Sekarang? Dikabarkan Segera Menikah dengan Putri Zulhas
-
Profil Sherrin Tharia, Mantan Istri Zumi Zola Dukung Hubungannya dengan Putri Zulhas
-
Adu Pesona Sherrin Tharia dan Putri Zulhas: Mantan Vs Calon Istri Zumi Zola
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!