Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 17 Maret 2021 | 21:08 WIB
Tawa bahagia Pasangan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani saat menggelar konferensi pers pernikahan mereka di The Lodge, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani ternyata baru nikah secara agama atau nikah siri. Keduanya memang tidak menunjukkan buku nikah atau surat keterangan menikah dari KUA saat pesta pernikahan pada tanggal 13 Maret 2021 lalu.

Vicky Prasetyo mengaku memang masih menikah secara agama dengan Kalina. Alasannya, karena administrasi Kalina Oktarani belum lengkap.

"Sebenernya aku sendiri, aku bilang sekali lagi, dari persyaratan yang di aku alhamdulillah sudah terpenuhi, sudah menyertakan dari kepala KUA Gunung Putri ya udah kalau kita ada pernikahan," kata Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).

Namun, berkas Kalina Oktarani yang menjadi penghalangnya. Sebab, ayah Kalina tidak mau tandatangan surat wali karena Kalina belum bisa menjalain komunikasi dengan baik dengan sang ayah.

Baca Juga: Akui Nikah Siri dengan Kalina, Vicky Prasetyo Alasan soal Administrasi

"Tapi memang persyaratan administrasi dari Kalina belum terlengkapi. Jadi meskipun dia sendiri, dia nggak berani ngambil itu (minta tanda tangan ayah). Karena secara undang-undang dan aturan negara tentang perkawinan, setiap orangtua yang masih ada, laki-laki itu harus, berhak, jadi wali nikah si wanita," kata Vicky Prasetyo menjelaskan.

Vicky Prasetyo mengaku sudah mencoba bertemu dan berkomunikasi dengan ayah Kalina Oktarani. Namun, keduanya belum menemukan solusi sementara tenggat waktu pernikahan waktu itu sudah mepet.

"Aku waktu itu sudah coba komunikasi baik, di internal Kalina juga sudah coba, tapi belum bisa dapat jalan keluar," imbuh Vicky Prasetyo.

Kendati demikian, Vicky Prasetyo mengaku akan segera mengesahkan pernikahannya dengan Kalina Oktarani lewat sidang isbat pernikahan. Dalam waktu dekat lelaki 36 tahun ini akan mendaftarkan isbat nikah ke pengadilan agama.

"Tapi dalam waktu dekat ini akan ditempuh dengan jalur isbat gitu lah, supaya suratnya bisa didapat secepatnya," ucap Vicky Prasetyo. (Suara.com)

Baca Juga: Penjelasan Vicky Prasetyo soal Pernikahannya Tanpa Buku Nikah

Load More