SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita atau LBH Almaun melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).
LBH Almaun melaporkan Kepala Staf Presiden itu atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.
Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Besok
"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan, partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.
Berdasarkan laporan yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.
"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujar Khalid.
Dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama, Demokrat Sumut: Kami Yakin KLB Moeldoko Tidak Disahkan!
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
-
Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya
-
Tiga Tersangka Jaringan Judi Slot Asal China Ditangkap, Bareskrim Sita Uang Rp70 Miliar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan