SuaraSumbar.id - Seorang pelaku dugaan pemerkosaan diringkus jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka berinsial YDF (45) mengaku memperkosa gadis berusia 19 tahun usai meminum tuak.
Informasinya, aksi bejat itu dilakukan tersangka YDF di sebuah kedai kosong dekat gerbang penangkaran Penyu di kawasan Desa Apar, Pantai Pariaman pada Sabtu (13/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pemerkosaan terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Lantas, sesampai dekat lokasi kejadian, korban dipanggil tersangka YDF dan membawanya ke sebuah kedai kosong.
"Sampai di kedai kosong itu, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Mendapat penolakan, tersangka langsung menyekap mulut dan melumpuhkan perlawanan tangan korban.
"Saat itulah korban diperkosa. Setelah kejadian, korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kasus itu," kata AKP Elvis.
Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan pelaku. Petugas pun mencium keberadaanya di rumah istrinya di kawasan Ulakan, Tapakis.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku usai meminum tuak. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!