SuaraSumbar.id - Seorang pelaku dugaan pemerkosaan diringkus jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka berinsial YDF (45) mengaku memperkosa gadis berusia 19 tahun usai meminum tuak.
Informasinya, aksi bejat itu dilakukan tersangka YDF di sebuah kedai kosong dekat gerbang penangkaran Penyu di kawasan Desa Apar, Pantai Pariaman pada Sabtu (13/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pemerkosaan terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Lantas, sesampai dekat lokasi kejadian, korban dipanggil tersangka YDF dan membawanya ke sebuah kedai kosong.
"Sampai di kedai kosong itu, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Mendapat penolakan, tersangka langsung menyekap mulut dan melumpuhkan perlawanan tangan korban.
"Saat itulah korban diperkosa. Setelah kejadian, korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kasus itu," kata AKP Elvis.
Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan pelaku. Petugas pun mencium keberadaanya di rumah istrinya di kawasan Ulakan, Tapakis.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku usai meminum tuak. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Upaya Pemulihan Jalan Nasional di Padang Pariaman
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
-
Sosok Pria Pembunuh Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!