SuaraSumbar.id - Bripda Adyttio Pratama (AP), anggota Polres Padang Panjang yang juga pelaku aksi penembakan kepada seorang wanita KO diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
Seperti diketahui, sang polisi melakukan penembakan terhadap KO di salah satu hotel di Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto mengatakan, bahwa pelaku tersebut meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
"Diketahui pelaku ini meninggalkan tugas tanpa izin,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan
Lanjut Sunarto, saat ini Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap Bripda AP. Sunarto menegaskan, terkait kasus tersebut, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar.
"Pelaku sudah kami tahan, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Aksi salah sasaran tembak oknum polisi tersebut diduga bermula dari bookingan melalui aplikasi Michat di salah satu hotel di Pekanbaru.
Bripda AP melakukan open BO melalui aplikasi Michat, kemudian datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.
Entah sebab mengapa, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Akan tetapi, Bripda Adyttio merasa kedua orang itu berniat menipu, dan kemudian mengejar mereka.
Baca Juga: Bawa Alkitab Dalam Kondisi Telanjang, Seorang Pria di Florida Ditembak
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda Adyttio melihat KO di pintu keluar basement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrsepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
DOR! Tembakan Terdengar di Gedung Pengadilan Jerman Saat Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini