SuaraSumbar.id - Rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali riuh diperbincangan. Wacana pengubahan nama tersebut ternyata sudah lahir sejak belasan tahun lalu.
Hanya saja sampai kini, penggantian nama Sumbar menjadi DIM tidak terlaksana. Penyebabnya, tidak ada titik temu antara hukum adat dengan hukum ketatanegaraan.
Hal itu diungkapkan Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti. "Kalau nggak salah diusulkan sejak tahun 2007 lalu. Kemudian setiap mengadakan kegiatan di LKAAM, selalu terganjal dengan ketidaksinkronan antara hukum negara dengan hukum adat Minangkabau," kata Sayuti kepada SuaraSumbar.id, Jumat (12/3/2021).
Misalnya saja masalah HAM, kata Sayuti. Negara menempatkan HAM atas individual seseorang. Sedangkan di Minangkabau, HAM menjadi hak komunal.
Baca Juga: Perubahan Nama Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Mencuat
"Semua orang orang terlibat didalamnya. Satu orang berbuat salah, maka semua anggota kaum ikut terlibat," katanya.
Di dalam hukum negara, jika seseorang niniak mamak menjatuhkan hukum kepada salah seorang keponakannya, maka keponakannya tersebut dipastikan melapor ke Komnas HAM bahwa hak individunya telah dirampas.
"Apabila tidak ada sinkronisasi antara hukum negara dengan hukum adat, maka untuk menjalankan hukum tersebut dalam suatu kebijakan, seperti wacana DIM ini tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi pun turut mengomentari hal tersebut. Menurutnya, kunci perubahan nama itu tergantung dari masyarakat Sumbar sendiri.
"Nanti kita dengar dari RUU yang dirancang Komisi II DPR RI. Kita belum melihat rancangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumbar dan Istri Positif Covid-19, Dirawat di Jakarta
Mahyeldi berharap, rencana Sumbar jadi DIM ini dapat menjadi bagian untuk mempertegas kebersamaan dan kekompakan di Sumbar yang heterogen.
“Elemen itu menjadi perhatian kita. Sumbar semakin baik solid, maju dan mampu menghadapi hambatan yang ada,” ujarnya.
“Salah seorang dari anggota DPR sudah menelepon kami dan juga untuk mengadakan hearing dengan masyarakat di Sumbar,” sambungnya lagi.
Saat ini, Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik untuk pengubahan nama Sumbar menjadi DIM. Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI juga telah menyetujui usulan tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!