SuaraSumbar.id - Ayus Sabyan mengaku khilaf atas skandal perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan. Dia pun minta maaf atas kejadian dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Bukannya dipuji berani mengakui kesalahan, video klarifikasi Ayus Sabyan malah banjir hujatan netizen. Apalagi, perselingkuhan itu sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
Video permintaan maaf Ayus Sabyan itu diunggah berbagai akun Instagram, salah satunya akun gosip Makrumpita, Minggu (21/2/2021).
"Khilaf bisa sampe dua tahun ya bund," komentar akun @andhiniprl.
"Khilaf sampe dua tahun? Klarifikasi apa ini?" sambung akun @hi_kiio.
"Khilafnya lama mas-mas," sahut akun @fiqryasry.
"Khilaf berkali-kali itu beneran khilaf atau doyan bang?? Serius nanya," timpal akun @irdharajab.
Sebelumnya, Ayus Sabyan akhirnya mengklarifikasi tentang isu perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan. Secara tidak langsung dia membenarkan perselingkuhan itu.
Pianis grup musik Sabyan ini mengaku khilaf atas perselingkuhannya. Dia secara pribadi meminta maaf melalui video yang diedarkan kepada awak media.
Baca Juga: Ayus Khilaf Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Netizen: Khilaf Sampai 2 Tahun?
"Assalamualaikum, saya Ayus Sabyan ingin menyampaikan tentang berita yang beredar saat ini," kata Ayus Sabyan dalam video klarifikasinya.
"Saya dengan penuh kesadaran dan ketulusan ingin memohon maaf kepafa istri, keluarga, teman-teman Sabyan dan semua yang merasa tidak nyaman dengan kekhilafan yang saya lakukan," sambungnya.
Tak banyak berkomentar atau membahas tentang perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan. Ayus memilih bungkam dan hanya meminta doa.
"Mohon doanya semoga saya bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya. Terima kasih wassalamualaikum," tutur Ayus Sabyan.
Kabar perselingkuhan Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan telah dibenarkan oleh dua pihak.
Pembenaran pertama datang dari adik dan sepupu Ririe Fairus. Sementara terakhir, adik Ayus Sabyan, Nova, yang mengakuinya.
Atas kejadian ini, Ayus Sabyan telah digugat cerai istrinya, Ririe Fairus ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 27 Januari 2021.
Gugatannya cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2021/Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?