SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 40 tahun nekat mendorong istrinya hingga terjatuh ke jurang demi bisa melakukan klaim asuransi dan mendapatkan uang Rp 800 juta.
Akibat aksi kejinya, sang istri yang tengah hamil tujuh bulan, tewas seketika.
Pembunuhan ini dilakukan oleh seorang pria asal Turki bernama Hakan Aysal. Untuk mengelabui polisi, ia membuat insiden tersebut seolah merupakan kecelakaan.
Menyadur 9 News, Kamis (18/02/2021), Hakan mengaku pada polisi bahwa istriya, Semra Aysal terjatuh ke jurang akibat kehilangan keseimbangan dan terpeleset.
Tidak ada orang lain di TKP ketika perempuan berusia 32 tahun itu jatuh di jurang dengan kedalaman lebih dari 300 meter di Mugla, di tenggara Turki, pada Juni 2018.
Kini setelah lebih dari dua tahun, Hakan ditahan pada November setelah mengambil polis asuransi jiwa untuk istrinya, lapor Hurriyet Daily News.
"Sejalan dengan rencananya, terdakwa mengambil asuransi kecelakaan diri atas nama istrinya, dengan jaminan 400.000 lira (Rp 800 juta), dengan satu-satunya penerima manfaat," bunyi surat dakwaan.
Jika terbukti bersalah, Hakan bakal menghadapi hukuman seumur hidup.
Berdasarkan laporan surat dakwaan, diketahui bahwa Hakan membawa istrinya yang sedang hamil 7 bulan berlibur ke sisi tebing yang indah.
Baca Juga: Asik Sekamar, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat
Di sana, pasangan ini sempat mengambil foto selfie sebelum Hakan mendorong istrinya ke jurang. Semra dan bayi di dalam kandungan tewas di tempat.
Tidak lama, Hakan yang seharusnya berduka, pergi ke perusahaan asuransi untuk mengambil klaim atas nama istrinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi