SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat akan menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ke Mahkamah Agung (MA).
Pengajuan permohonan uji materi SKB 3 Menteri itu disampaikan kuasa hukum LKAAM Sumbar, Imbraleri Yuli. Pihaknya mengaku sedang mempersiapkan gugatan atau permohonan untuk uji materi ke MA.
"Paling lambat minggu sudah dikirim. Hasil diskusi dari tim kuasa hukum, SKB 3 Menteri ini terdapat beberapa hal yang bertentangan dengan undang-undang sistem pendidikan nasional, khususnya pasal 1 ayat (2) bahwa pendidikan nasional itu berlandaskan pancasila, UUD 1945, agama dan kebudayaan," katanya, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, LKAAM salah satu legal standing masyarakat yang tepat melakukan uji materi ke MA.
Baca Juga: Tak Urgen, Din Syamsuddin Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Dicabut
"Sebagai kuasa hukum yang telah ditunjuk secara langsung akan menyampaikan tuntutan LKAAM dan seluruh masyarakat Sumbar supaya SKB ini untuk dibatalkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tiba-tiba mengeluarkan aturan gara-gara polemik laporan seorang wali murid di Kota Padang.
Politisi PPP itu mengatakan, anak-anak harus diarahkan, dituntutun dan bukan dibiaran berpakaian begitu saja, terutama di satuan pendidkan.
"Kami masyarakat Sumbar meminta SKB 3 Meteri direvisi. Pernyataan masyarakat ini banyak didukung oleh provinsi-provinsi lainnya," kata Guspardi.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Sumbar Heran, SKB 3 Menteri Terbit Gegera 1 Wali Murid
Berita Terkait
-
Cara Pemilihan Ketua MA, Firdaus Oiwobo Ngotot Mau Gantikan usai Sumpah Advokat Dibekukan
-
Melawan, Firdaus Oiwobo Kutip Pernyataan Adnan Buyung Nasution: Sumpah Advokat Dijadikan Alat Politik oleh MA
-
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan
-
Libur Lebaran 2025 Mulai Kapan? Catat Jadwal Liburan Resmi SKB 3 Menteri di Sini!
-
Jadi Makelar Tingkat Kasasi Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Curhat Kena Marah Soesilo saat Lobi-lobi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini