SuaraSumbar.id - Ridho Rhoma sudah tiga kali masuk penjara karena terjerat dua kasus narkoba.
Baru-baru ini, penyanyi dangdut yang juga putra dari Rhoma Irama itu ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"Iya benar MR (Muhammad Ridho Irama)," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelum kasus terbaru ini, Ridho Rhoma sudah dua kali menjalani masa hukuman karena kasus narkoba sejak tahun 2017 dengan barang bukti sabu.
Saat itu, Ridho terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu dan ditangkap pada Maret 2017.
Dalam kasus tersebut, Ridho Rhoma divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dihukum penjara selama 10 bulan serta harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho Rhoma pun bebas dari masa hukumannya karena kasus penyalahgunaan narkotika yang pertama.
Sayangnya, beberapa bulan berselang di tahun 2019 terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Artis Ridho Rhoma Belum Bisa Tinggalkan Dunia Narkoba
Kasasi tersebut diajukan jaksa yang merasa tidak puas atas vonis di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Hal itu berujung pada nasib Ridho Rhoma yang harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya pada bulan Mei 2019.
Ridho Rhoma mengaku tak tahu kenapa dirinya bisa kembali dijebloskan ke penjara. Padahal, putra dari Rhoma Irama itu merasa bahwa dirinya sudah menjalani masa hukuman yang seharusnya.
Namun ia tetap tegar dan ikhlas menerima keputusan tersebut. Kemudian usai menjalani hukuman lanjutan, Rabu (8/1/2020) Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Terbaru, ia kembali diamankan pihak Polsek Pelabuhan Tanjung Priok karena narkoba jenis ekstasi. Ini menjadi ketiga kalinya Ridho merasakan dinginnya jeruji besi.
Berita Terkait
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin