Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi menara pemancar seluler. [Dok.Klikpositif.com]

"Kami sedang memproses pembayaran retribusi, diharapkan awal tahun ini sudah dapat terposes secara keseluruhan terkait retribusi ini," kata GM NOQM Region Sumbagteng Telkomsel, Alvo Ismail, pada Kamis (7/1/2021) lalu.

Ia mengatakan, keterlambatan tersebut disebabkan karena pemberitahuan tagihan pembayaran retribusi tidak diterima secara langsung oleh Regional Sumbagteng.

"Harusnya tagihan itu langsung kami yang menerima sebagai user di Padang ," lanjutnya.

Menurutnya, tagihan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Padang ke Kantor Pusat Telkomsel dan pihaknya tidak mengetahui tagihan tersebut.

Baca Juga: Ratusan PPPK Kota Padang Masuk Kerja Hari Ini, Pakaian Beda dengan ASN

"Secara keseluruhan sudah diselesaikan untuk dapat terproses pembayarannya di awal tahun 2021 ini," tutupnya.

Load More