SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 27 tahun. Kasus ini dilakukan seorang pria berinisial AF (36) bersama istrinya YN (4) yang berprofesi sebagai ASN di Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Hasil penyelidikkan polisi, tersangka YN memiliki peran penting dalam kasu kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, tersangka YN jelas-jelas membantu suaminya untuk menghubungi korban dan membawa gadis tersebut ke kediaman mereka.
"Sampai di rumah, tersangka YN memaksa korban berhubungan badan dengan suaminya. YN juga membantu membuka baju korban dan membelikan kondom untuk suaminya," kata AKP Chairul Amri Nasution, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif Pilih Teman
Menurut Chairul, tersangka YN mengaku menuruti keinginan suaminya karena takut diceraikan. Selain itu, YN juga mengancam korban akan menyebarluaskan foto dan video syur korban yang dikirimkannya kepada sang suami.
Selain itu, tersangka AF juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya jika peristiwa tak senonoh itu diberitahukannya.
Tersangka AF dan korban sama-sama bekerja sebagai karyawan toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
Sejak tahun 2018, korban mengaku sering dilecehkan tersangka AF hingga meminta mengirimkan foto dan video syur korban kepada tersangka.
Kepada polisi, tersangka AF memaksa istrinya untuk bisa berhubungan badan dengan korban dan hal itu dilakukan tersangka atas suka sama suka.
Baca Juga: Satreskrim Karanganyar Bekuk 2 Pemasok Ratusan Kilogram Pupuk Tak Berizin
AF mengaku, korban sering mengirimkannya foto dan video syur tanpa diminta. Tersangka AF juga membantah mengancam membunuh korban dan keluarganya. Sebab, mereka telah menjalin hubungan perselingkuhan selama 2 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka AF terancam 12 tahun penjara dan istrinya tersangka YN terancam 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!