Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra | Stephanus Aranditio
Senin, 25 Januari 2021 | 08:56 WIB
Presiden Joko Widodo [Biro Pers]

"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.

Load More