SuaraSumbar.id - Meski Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang telah menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab siswi nonmuslim, tetapi orang tua Jeni Cahyani Hia masih belum terima atas kebijakan sekolah wajib pakai jilbab itu.
Melalui kuasa hukumnya, Mendrofa telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait aturan mengenakan jilbab di sekolah.
Bahkan surat tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM.
"Surat kami kirim pada 21 Januari 2021 kemarin. Namun hingga kini belum ada balasan dari pihak terkait, kata Mendrofa kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
Mendrofa berharap, agar pemerintah mengeluarkan peraturan, bagi institusi pendidikan di Indonesia tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab atau berseragam muslim.
"Sedangkan terkait dugaan pemaksaan, kami juga meminta Komnas Ham melakukan penyelidikan ke lapangan," katanya.
Menurutnya, pemaksaan yang dilakukan terhadap siswi nonmuslim untuk memakai jilbab adalah sebuah pelanggar hak asasi manusia. Sehingga perlu menjadi perhatian dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Memang aturan harus mengenakan hijab di sekolah di Kota Padang sudah berlangsung sejak 2005. Tapi muncul karena ada orang yang berani menyuarakan dan keberatan untuk mengikutinya," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang
Berita Terkait
-
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!