SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Gui Junmin mengawetkan mayat istri di dalam tangki nitrogen cair berisi sekitar 2 ribu liter.
Peristiwa itu terjadi di China. Gui mengawetkan mayat istrinya karena berharap istrinya kelak bisa dihidupkan kembali.
Menyadur Mothership Jumat (22/1/2021), istri Gui, Zhan Wenlian meninggal di usia 49 tahun karena kanker paru-paru pada awal tahun 2017.
Ketika kondisi Zhan berada dalam titik terendah, Gui menemukan metode kriogenik, yaitu menggunakan suhu rendah untuk pengawetan tubuh manusia. Ia kemudian berencana melakukan hal itu pada istrinya.
Gui lantas melakukan penelitian dan berdiskusi tentang teknologi itu dengan ahli medis. Setelah yakin, ia kemudian bertanya pada istrinya apakah bersedia atau tidak.
Sayangnya saat itu, kanker sudah menyebar ke otak Zhan dan dia tak bisa mengekspresikan diri atau sekedar menggerakkan otot wajah.
Gui memberi pilihan sederhana pada sang istri, yaitu remas tangannya jika setuju menjalani pengawetan kriogenik.
"Tentu saja dia setuju. Kalau tidak, untuk apa dia meremas tanganku," ungkap Gui pada koran lokal. Gui juga memberi tahu Zhan bahwa "kamu hanya harus tidur sebentar."
Jantung Zhan dinyatakan berhenti berdetak pada tanggal 8 Mei 2017. Dia segera menjalani operasi selama 55 jam di Institut Penelitian Ilmu Hayati Yinfeng Shandong untuk membekukan tubuhnya.
Baca Juga: Waspada Varian Baru Virus Corona, Beijing Lakukan Tes Covid-19 Massal
Sebelum ditempatkan di tangki kriogenik untuk diawetkan selama 50 tahun, Gui melihat istrinya untuk terakhir kali. Dia tampak seperti sedang tidur.
Tangki cyrogenic diisi dengan 2.000 liter nitrogen cair dan disimpan pada suhu -196° C. Zhan bukanlah satu-satunya orang yang diawetkan melalui kriogenik di Yinfeng Life Science Research Institute.
Hingga saat ini, sudah ada 10 orang, dengan rentang usia 13 hingga 72 tahun yang dibekukan di institut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi