SuaraSumbar.id - Polisi meringkus Yusuf alias Ujeng (50) yang melakukan pelecehan seksual dengan cara memamerkan alat kelaminnya kepada Rahayu Mutiara, istri komedian Isa Bajai.
Pria berusia kakek-kakek itu juga meminta maaf kepada Isa Bajai dan istrinya. Dia mengaku khilaf karena melakukan perbuatan tak senonoh itu karena terbawa nafsu usai menonton video porno dan meminum minuman keras.
Hal itu disampaikan Ujeng saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
"Saya mohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga Isa Bajaj, sengaja maupun tidak disengaja," kata Ujeng.
Ujeng mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran pusing usai menonton film porno. Selain itu dia juga mengaku terbawa pengaruh minuman beralkohol jenis anggur merah cap orangtua.
"Dalam keadaan mabuk Pak. Minum anggur orangtua," katanya.
Jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit membekuk Ujang di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik berhasil mengindetifikasi identitasnya dari rekaman kemera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya Ujeng dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Y Eksibisionis Istri Isa Bajaj Usai Lihat Film Porno: Sepertinya Cuma Alibi
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Istri Dilecehkan Pria Lansia, Isa Bajaj Sebut Video Porno Cuma Alibi Pelaku
-
Ditangkap, Ini Penampakan Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj
-
Y Eksibisionis Istri Isa Bajaj Usai Lihat Film Porno: Sepertinya Cuma Alibi
-
Pelaku Pelecehan Istrinya Ditangkap, Isa Bajaj Diminta ke Kantor Polisi
-
Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas