SuaraSumbar.id - Kronologi kasus pembunuhan gadis di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (9/12/2020) akhirnya semakin terang.
Nyawa gadis berinisial IP (21) itu ternyata dihabisi sang pacar berinisial AM (19) karena menolak berhubungan intim. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Payakumbuh di lokasi kejadian, Selasa (19/1/2021).
Sedikitnya, ada 40 adegan rekontruksi yang langsung diperagakan tersangka AM. Dalam reka ulang itu, tersangka dan korban sempat bercumbu ketika sampai di pondok tempat IP ditemukan tak bernyawa.
Tak puas dengan sekadar bercumbu, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun ajakan tersebut langsung ditolak IP.
Baca Juga: Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19
Pada adegan ke-13, tersangka terus membujuk korban untuk berhubungan intim dengan berjanji akan menikahinya. Namun sampai adegan ke-17, rayuan itu tetap saja ditolak korban.
Tidak terima dengan penolakan, tersangka AM mulai memaksa korban hingga IP ketakutan dan berteriak minta tolong.
Lantas, ketika emosinya terus memuncak, tersangka langsung mencekik dan menyundul hidunya korban. Akhirnya, korban tak bergerak dan mulutnya mengeluarkan darah.
Ketika korban sudah tak bergerak, tersangka langsung melakukan niat jahatnya dan menyetubuhi korban. Bahkan, dia melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Setelah nafsunya terpuaskan, tersangka membuang jasad korban di sekitar pondok dengan posisi sujud.
Baca Juga: Ena-Ena Bareng Wanita Lain di Hotel, Okum ASN Dinas PU Digerebek Istri
"Awalnya kita menyiapkan 25 adegan, di lapangan berkembang menjadi 40 adegan," kata Kastreskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tidak pidana penganiayaan dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu