Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:09 WIB
Terpidana Kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir . (suara.com/Welly Hidayat)

"Pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan, jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen dan hasilnya negatif. Penjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab," katanya.

Load More