SuaraSumbar.id - Bandar udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), kembali melayani penerbangan penumpang rute Pekanbaru mulai Jumat (8/1/2021).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi. Menurutnya, ini adalah kabar baik setelah Bandara Pusako Anak Nagari tidak melayani aktivitas penerbangan selama dua tahun berturut-turut di 2019 dan 2020.
"Rute penerbangannya Pekanbaru-Pasaman Barat dan Pasaman Barat-Pekanbaru," katanya dilansir dari Antara, Selasa(5/1/2021).
Jadwal penerbangan dari Pekanbaru-Pasaman akan dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Sedangkan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB.
Biaya penerbangan dari Pasaman Barat ke Pekanbaru Rp 311.100 dan dari Pekanbaru ke Pasaman Barat Rp 356.100. Maskapai yang melayani rute ini adalah Susi Air.
Menurut Rizaldi, satu kali penerbangan bisa membawa 12 orang penumpang. Anggaran tersebut juga disubsidi pemerintah pusat.
"Penerbangan ini bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh 9 jam perjalanan," tuturnya.
Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengaku berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah kembali menyetujui penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari.
"Kita langsung menghadiri Rakortis penerbangan di Batam pada Februari 2020 lalu. Alhamdulillah membuahkan hasil dengan kembali melakukan penerbangan pada Jumat ini," katanya. (Antara)
Baca Juga: 2 Lagi Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia, Totalnya 531 Orang
Berita Terkait
-
Kuota Vaksin Covid-19 Sumbar 39.920, Gubernur: Hari Ini atau Besok Sampai
-
Dua Ribu Nakes RSUD Arifin Achmad Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
-
Awal Tahun Baru, Tumpukan Sampah 'Hiasi' Sejumlah Tempat di Pekanbaru
-
Jasad Seorang Nelayan Asal Pesisir Selatan Mengambang di Tengah Laut
-
Minibus Terbalik di Sungai Dharmasraya: Sopir Patah Tulang, IRT Luka-luka
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis