SuaraSumbar.id - Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tanpa gugatan. Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Benny Utama-Sabar AS, menang telak melawan kotak kosong.
Jika tiada aral melintang, maka pasangan ini akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021. Hal ini dilihat berdasarkan hitungan akhir masa jabatan Bupati Pasaman periode 2016–2021.
Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, hingga tempo waktu 3x24 jam pasca pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada diumumkan sejak Kamis (16/12/2020), tidak ada gugatan Pilkada Pasaman yang masuk ke MK.
"Tidak ada gugatan yang masuk, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah secara hukum,” katanya disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Menurut Rodi, berdasarkan Petaturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan PKPU tentang tahapan Pilkada, gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) mesti diajukan ke MK dalam tempo 3 x 24 jam, pasca KPU mengumumkan hasil penghitungan suara.
Jika memang tidak ada gugatan berdasarkan buku catatan registrasi perkara masuk di MK, maka tanggal 30 Desember 2020, MK akan menerbitkan surat penetapan daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada.
Atas dasar surat penetapan MK itu mantinya, KPU Pasaman akan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih. Setelah itu, diserahan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pasaman.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pasaman 2020 yang telah ditetapkan KPU, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS meraih 104.363 suara. Sedangkan kotak kosong mendapat 20.650 suara.
Baca Juga: Truk Tronton Hancur Usai Tabrak Pohon di Pasaman, Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen