SuaraSumbar.id - Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tanpa gugatan. Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Benny Utama-Sabar AS, menang telak melawan kotak kosong.
Jika tiada aral melintang, maka pasangan ini akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021. Hal ini dilihat berdasarkan hitungan akhir masa jabatan Bupati Pasaman periode 2016–2021.
Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, hingga tempo waktu 3x24 jam pasca pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada diumumkan sejak Kamis (16/12/2020), tidak ada gugatan Pilkada Pasaman yang masuk ke MK.
"Tidak ada gugatan yang masuk, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah secara hukum,” katanya disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Menurut Rodi, berdasarkan Petaturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan PKPU tentang tahapan Pilkada, gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) mesti diajukan ke MK dalam tempo 3 x 24 jam, pasca KPU mengumumkan hasil penghitungan suara.
Jika memang tidak ada gugatan berdasarkan buku catatan registrasi perkara masuk di MK, maka tanggal 30 Desember 2020, MK akan menerbitkan surat penetapan daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada.
Atas dasar surat penetapan MK itu mantinya, KPU Pasaman akan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih. Setelah itu, diserahan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pasaman.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pasaman 2020 yang telah ditetapkan KPU, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS meraih 104.363 suara. Sedangkan kotak kosong mendapat 20.650 suara.
Baca Juga: Truk Tronton Hancur Usai Tabrak Pohon di Pasaman, Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
H-1 Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pimpinan Bawaslu Sidak dan Kaget Temukan TPS Rawan Banjir
-
Kotak Kosong Menang: Pimpinan Bawaslu Turun Gunung Awasi Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
Aksi Heroik Bidan Dona Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien Diganjar Motor Plat Merah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli