SuaraSumbar.id - Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tanpa gugatan. Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Benny Utama-Sabar AS, menang telak melawan kotak kosong.
Jika tiada aral melintang, maka pasangan ini akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021. Hal ini dilihat berdasarkan hitungan akhir masa jabatan Bupati Pasaman periode 2016–2021.
Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, hingga tempo waktu 3x24 jam pasca pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada diumumkan sejak Kamis (16/12/2020), tidak ada gugatan Pilkada Pasaman yang masuk ke MK.
"Tidak ada gugatan yang masuk, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah secara hukum,” katanya disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga: Truk Tronton Hancur Usai Tabrak Pohon di Pasaman, Penumpang Tewas
Menurut Rodi, berdasarkan Petaturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan PKPU tentang tahapan Pilkada, gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) mesti diajukan ke MK dalam tempo 3 x 24 jam, pasca KPU mengumumkan hasil penghitungan suara.
Jika memang tidak ada gugatan berdasarkan buku catatan registrasi perkara masuk di MK, maka tanggal 30 Desember 2020, MK akan menerbitkan surat penetapan daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada.
Atas dasar surat penetapan MK itu mantinya, KPU Pasaman akan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih. Setelah itu, diserahan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pasaman.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pasaman 2020 yang telah ditetapkan KPU, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS meraih 104.363 suara. Sedangkan kotak kosong mendapat 20.650 suara.
Baca Juga: Kampanye di Twitter dalam Menjaring Milenial pada Pilkada 2020
Berita Terkait
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
-
Sembunyikan Status Mantan Napi, Cawabup Pasaman Didiskualifikasi MK! KPU Diminta Gelar PSU
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Tak Mau Pengusul Pilkada Dipilih DPRD Disebut Tak Pro Demokrasi, Bupati Terpilih Situbondo: Ayo Dong Diperbaiki
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI