SuaraSumbar.id - Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir tanpa gugatan. Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Benny Utama-Sabar AS, menang telak melawan kotak kosong.
Jika tiada aral melintang, maka pasangan ini akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021. Hal ini dilihat berdasarkan hitungan akhir masa jabatan Bupati Pasaman periode 2016–2021.
Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan, hingga tempo waktu 3x24 jam pasca pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada diumumkan sejak Kamis (16/12/2020), tidak ada gugatan Pilkada Pasaman yang masuk ke MK.
"Tidak ada gugatan yang masuk, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah secara hukum,” katanya disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Menurut Rodi, berdasarkan Petaturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan PKPU tentang tahapan Pilkada, gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) mesti diajukan ke MK dalam tempo 3 x 24 jam, pasca KPU mengumumkan hasil penghitungan suara.
Jika memang tidak ada gugatan berdasarkan buku catatan registrasi perkara masuk di MK, maka tanggal 30 Desember 2020, MK akan menerbitkan surat penetapan daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada.
Atas dasar surat penetapan MK itu mantinya, KPU Pasaman akan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih. Setelah itu, diserahan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pasaman.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pasaman 2020 yang telah ditetapkan KPU, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Benny Utama-Sabar AS meraih 104.363 suara. Sedangkan kotak kosong mendapat 20.650 suara.
Baca Juga: Truk Tronton Hancur Usai Tabrak Pohon di Pasaman, Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT