SuaraSumbar.id - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan remisi di momen Natal 2020.
Mereka yang mendapatkan remisi khusus biasa itu adalah Pantas Butar Butar, terpidana kasus perlindungan anak dengan vonis 5 tahun penjara. Kemudian, Ruji Busto Hutagaol yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman 4 tahun penjara.
Terpidana Pantas Butar Butar telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan. Sedangkan Ruji Busto sudah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan. Keduanya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan.
"Remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan sudah memenuhi persyaratan lainnya," kata Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Eddy Junaedi, disitat Antara, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, kelakuan narapidana selama menjalani hukuman menjadi dasar remisi diberikan. Dia berharap, pengurangan masa tahanan ini membangkitkan kesadaran ketika mereka nanti bebas dari penjara.
(Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Haru, Mutia Ayu Kenang Natalan Bareng Mendiang Glenn Fredly
-
Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Naik 40 Persen
-
Tepat di Hari Natal, Pantai Parangtritis Mulai Dipadati Pengunjung
-
Fakta Tersembunyi Natal yang Perlu Anda Ketahui
-
Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Gerai Berikan Diskon Belanja
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi