SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membatasi aktivitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Setiap orang diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari ledakan kasus positif Covid-19 di masa libur panjang.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 05/ED/GSB/2020, tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan tertanggal 18 Desember 2020.
"Perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan. Ini perlu kita antisipasi dini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya di Padang, Senin (21/12/2020).
Politisi PKS itu mempredikis akan terjadi peningkatan arus kunjungan ke wilayah Sumbar. Hal itu tentunya meningkatkan jumlah kerumunan yang berpotensi masifnya penyebaran virus Covid-19.
Gubernur juga meminta bupati dan wali kota se Sumbar untuk ikut mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, kecuali untuk yang kegiatan mendasar atau mendesak.
Kemudian, mengimbau pemilik, penanggungjawab, atau pengelola rumah ibadah, tempat wisata dan atau fasilitas publik lainnya menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan pengunjung.
“Kami berharap surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Intip Persiapan Natal dan Tahun Baru saat Era Pandemi di Kota New York
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak
-
Jelang Natal di Era Pandemi, Temu Sinterklas Kini Digelar Secara Virtual
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung