SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membatasi aktivitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Setiap orang diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari ledakan kasus positif Covid-19 di masa libur panjang.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 05/ED/GSB/2020, tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan tertanggal 18 Desember 2020.
"Perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan. Ini perlu kita antisipasi dini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya di Padang, Senin (21/12/2020).
Politisi PKS itu mempredikis akan terjadi peningkatan arus kunjungan ke wilayah Sumbar. Hal itu tentunya meningkatkan jumlah kerumunan yang berpotensi masifnya penyebaran virus Covid-19.
Gubernur juga meminta bupati dan wali kota se Sumbar untuk ikut mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, kecuali untuk yang kegiatan mendasar atau mendesak.
Kemudian, mengimbau pemilik, penanggungjawab, atau pengelola rumah ibadah, tempat wisata dan atau fasilitas publik lainnya menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan pengunjung.
“Kami berharap surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Intip Persiapan Natal dan Tahun Baru saat Era Pandemi di Kota New York
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak
-
Jelang Natal di Era Pandemi, Temu Sinterklas Kini Digelar Secara Virtual
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!
-
Kawasan Objek Wisata Padang Bakal Pakai Kamera Pengawas hingga Sistem Deteksi Digital, Ini Tujuannya
-
CEK FAKTA: Ketua MPR Ahmad Muzani Berpantun Sindir Wakil Presiden Fufufafa, Benarkah?