SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membatasi aktivitas masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Setiap orang diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari ledakan kasus positif Covid-19 di masa libur panjang.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 05/ED/GSB/2020, tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan tertanggal 18 Desember 2020.
"Perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan. Ini perlu kita antisipasi dini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya di Padang, Senin (21/12/2020).
Politisi PKS itu mempredikis akan terjadi peningkatan arus kunjungan ke wilayah Sumbar. Hal itu tentunya meningkatkan jumlah kerumunan yang berpotensi masifnya penyebaran virus Covid-19.
Gubernur juga meminta bupati dan wali kota se Sumbar untuk ikut mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, kecuali untuk yang kegiatan mendasar atau mendesak.
Kemudian, mengimbau pemilik, penanggungjawab, atau pengelola rumah ibadah, tempat wisata dan atau fasilitas publik lainnya menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan pengunjung.
“Kami berharap surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Malang Melarang Perayaan Pergantian Tahun 2020
-
Intip Persiapan Natal dan Tahun Baru saat Era Pandemi di Kota New York
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak
-
Jelang Natal di Era Pandemi, Temu Sinterklas Kini Digelar Secara Virtual
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026