Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 20 Desember 2020 | 17:37 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Penemuan jenazah ini bertepatan saat masyarakat tengah melaksanakan pencoblosan pilkada Tahun 2020.

Seminggu melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Alim Guspar (19) di salah satu rumah makan di Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu (16/12/2020).

Dari keterangan pelaku, ternyata korban berinisial IP (21) merupakan kenalannya dari medis sosial. Sudah aktif selama tiga bulan terakhir berkomunikasi.

Setelah itu, diajak lah ketemuan pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku dan korban awalnya pergi jalan-jalan dan makan di sekitar Kota Payakumbuh. Namun, sekitar pukil 20.30 WIB, Alim mengarahkan sepeda motornya ke sebuah gubuk di dekat lokasi penemuan jenazah.

Di sana, korban dipaksa untuk bersetubuh oleh pelaku. Karena menolak dan berteriak, pelaku akhirnya nekat untuk membunuh korban. Setelah tak bernyawa, korban diperkosa dan jenazahnya dibuang di semak-semak tak jauh dari gubuk tersebut.

Dari identitas yang diungkap polres Payakumbuh, IP merupakan warga kenagarian Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan pelaku yang bernama Alim, warga Koto Baru Kabupaten Tanah Datar yang bekerja sebagai pegawai salah satu rumah makan di Kota Payakumbuh.

Load More