SuaraSumbar.id - Pasangan calon (Paslon) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Hendrajoni-Hamdanus mengajuka gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pessel.
Dalam permohonan gugatan ke MK, Paslon petahana nomor urut 01 meragukan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU. Tim Hendrajoni mengklaim, Paslon 02 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah hanya meraih 128.786 suara. Sedangkan pihaknya mendapat 186.401 suara. Kemudian, Paslon 03 Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab 10.673 suara dari total 325.860 suara sah.
Sedangkan KPU Pessel menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah. Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus meraih 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, KPU telah menetapkan perolehan suara calon di Pilkada Pessel 2020 telah menjalankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Seorang Kepala Kampung di Pesisir Selatan Dianiaya
Pihaknya siap membuktikan soal hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada Pilkada 2020. "Intinya, kami siap membuktikan soal perolehan suara yang kami tetapkan," katanya kepada wartawan Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, upaya kandidat yang meragukan hasil Pilkada dan menggugat ke MK merupakan hal biasa terjadi dalam pesta demokrasi. "Silakan saja. Sepanjang syarat formil dan materil bisa terpenuhi, itu sah-sah saja," katanya.
Berita Terkait
-
Dibangunkan Kios, Pedagang di Sragen Justru Bingung Endingnya Tanpa Pintu
-
Kemeriahan Konser Gigi, Tampilkan Lagu Hits dengan Aransemen Baru
-
Jangan Lupa Warga Jatim, Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka Hari Ini
-
Tanpa Tes dan Murah, Begini Modus Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen
-
Tak Banyak yang Tahu, Mazda Pernah Bikin Mobil Sebesar Koper
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik