SuaraSumbar.id - Pasangan calon (Paslon) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Hendrajoni-Hamdanus mengajuka gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pessel.
Dalam permohonan gugatan ke MK, Paslon petahana nomor urut 01 meragukan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU. Tim Hendrajoni mengklaim, Paslon 02 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah hanya meraih 128.786 suara. Sedangkan pihaknya mendapat 186.401 suara. Kemudian, Paslon 03 Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab 10.673 suara dari total 325.860 suara sah.
Sedangkan KPU Pessel menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah. Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus meraih 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, KPU telah menetapkan perolehan suara calon di Pilkada Pessel 2020 telah menjalankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya siap membuktikan soal hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada Pilkada 2020. "Intinya, kami siap membuktikan soal perolehan suara yang kami tetapkan," katanya kepada wartawan Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, upaya kandidat yang meragukan hasil Pilkada dan menggugat ke MK merupakan hal biasa terjadi dalam pesta demokrasi. "Silakan saja. Sepanjang syarat formil dan materil bisa terpenuhi, itu sah-sah saja," katanya.
Berita Terkait
-
Dibangunkan Kios, Pedagang di Sragen Justru Bingung Endingnya Tanpa Pintu
-
Kemeriahan Konser Gigi, Tampilkan Lagu Hits dengan Aransemen Baru
-
Jangan Lupa Warga Jatim, Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka Hari Ini
-
Tanpa Tes dan Murah, Begini Modus Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen
-
Tak Banyak yang Tahu, Mazda Pernah Bikin Mobil Sebesar Koper
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang