SuaraSumbar.id - Pasangan calon (Paslon) Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Hendrajoni-Hamdanus mengajuka gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pessel.
Dalam permohonan gugatan ke MK, Paslon petahana nomor urut 01 meragukan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU. Tim Hendrajoni mengklaim, Paslon 02 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah hanya meraih 128.786 suara. Sedangkan pihaknya mendapat 186.401 suara. Kemudian, Paslon 03 Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab 10.673 suara dari total 325.860 suara sah.
Sedangkan KPU Pessel menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah. Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus meraih 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, KPU telah menetapkan perolehan suara calon di Pilkada Pessel 2020 telah menjalankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya siap membuktikan soal hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada Pilkada 2020. "Intinya, kami siap membuktikan soal perolehan suara yang kami tetapkan," katanya kepada wartawan Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, upaya kandidat yang meragukan hasil Pilkada dan menggugat ke MK merupakan hal biasa terjadi dalam pesta demokrasi. "Silakan saja. Sepanjang syarat formil dan materil bisa terpenuhi, itu sah-sah saja," katanya.
Berita Terkait
-
Dibangunkan Kios, Pedagang di Sragen Justru Bingung Endingnya Tanpa Pintu
-
Kemeriahan Konser Gigi, Tampilkan Lagu Hits dengan Aransemen Baru
-
Jangan Lupa Warga Jatim, Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka Hari Ini
-
Tanpa Tes dan Murah, Begini Modus Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen
-
Tak Banyak yang Tahu, Mazda Pernah Bikin Mobil Sebesar Koper
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal