SuaraSumbar.id - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara bakal digelar dua hari lagi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari banyak kalangan. Mulai artis, politisi, tokoh masyarakat dan lainnya.
Rugi sekali kalian yang memiliki bakat menyanyi dangdut jika tidak mengikuti ajang pencarian bakat pedangdut di tanah air ini. Ajang ini dapat diikuti oleh masyarakat dimana pun berada.
Syaratnya pun sangat mudah. Peserta hanya tinggal mengirim contoh suara dalam format WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dan lain-lain.
Peserta yang berada di daerah, tak perlu repot-repot datang ke Jakarta. Ajang ini pun mendapat dukungan dari sejumlah artis dan tokoh publik.
Siapapun boleh mendaftar Bintang Suara, asalkan ikuti syarat berikut ini:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan teknis untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Semua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: H-2, Yuk Persiapakan Diri Kalian untuk Ikut Ajang Bintang Suara
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang ini.
Berita Terkait
-
H-2, Yuk Persiapakan Diri Kalian untuk Ikut Ajang Bintang Suara
-
Didukung Sederet Artis dan Pejabat, Pendaftaran Bintang Suara Siap Dibuka!
-
Pendaftaran Ajang Bintang Suara Dibuka 3 Hari Lagi, Simak Syaratnya
-
Bintang Suara 3 Hari Lagi Dibuka, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya
-
Bintang Suara 3 Hari Lagi, Pedangdut Diana Sastra: Masuk Dapur Rekaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar