SuaraSumbar.id - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara bakal digelar dua hari lagi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari banyak kalangan. Mulai artis, politisi, tokoh masyarakat dan lainnya.
Rugi sekali kalian yang memiliki bakat menyanyi dangdut jika tidak mengikuti ajang pencarian bakat pedangdut di tanah air ini. Ajang ini dapat diikuti oleh masyarakat dimana pun berada.
Syaratnya pun sangat mudah. Peserta hanya tinggal mengirim contoh suara dalam format WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dan lain-lain.
Peserta yang berada di daerah, tak perlu repot-repot datang ke Jakarta. Ajang ini pun mendapat dukungan dari sejumlah artis dan tokoh publik.
Siapapun boleh mendaftar Bintang Suara, asalkan ikuti syarat berikut ini:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan teknis untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Semua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: H-2, Yuk Persiapakan Diri Kalian untuk Ikut Ajang Bintang Suara
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang ini.
Berita Terkait
-
H-2, Yuk Persiapakan Diri Kalian untuk Ikut Ajang Bintang Suara
-
Didukung Sederet Artis dan Pejabat, Pendaftaran Bintang Suara Siap Dibuka!
-
Pendaftaran Ajang Bintang Suara Dibuka 3 Hari Lagi, Simak Syaratnya
-
Bintang Suara 3 Hari Lagi Dibuka, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya
-
Bintang Suara 3 Hari Lagi, Pedangdut Diana Sastra: Masuk Dapur Rekaman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut