SuaraSumbar.id - Ajang pencarian bakat 'Bintang Suara' dibuka hari Minggu (20/12/2020). Warga Sumatera Barat yang ingin mewujudkan mimpi menjadi penyanyi dangdut profesional bisa mempersiapkan diri empat hari lagi untuk melatih diri agar bisa menampilkan yang terbaik.
Ajang 'Bintang Suara' yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif ini juga mendapat apresiasi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Risma mengaku, audisi semacam ini penting untuk menampung bakat para biduan-biduan dari seluruh daerah di Indonesia."Bagus, terlebih lagi untuk para penyanyi atau pun warga Surabaya yang bisa bernyanyi. Ini kesempatan buat mereka untuk naik ke level lebih tinggi," katanya ketika ditemui SuaraSurabaya.id.
Selain menjadi jembatan penghubung ke tingkat nasional, audisi ini juga bisa menjadi tolak ukur kemampuan dari para penyanyi. "Pastinya bisa menambah jam terbang bagi para penyanyi di Surabaya, dan sejauh mana kualitas mereka. Jadi enggak ada salahnya daftar di audisi ini, karena semuanya berpeluang," katanya.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 4 Hari Lagi, Pencipta Lagu Ishak Dukung Bintang Suara
Risma kembali mengingatkan, pada 20 Desember 2020 nanti, agar para penyanyi, biduan, terutama warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di audisi Bintang Suara tersebut.
"Ayo, jangan lupa ikut Bintang Suara. Kalau mau daftar, bisa cek di laman pemberitaan maupun medsos Suara.com, dan bagi yang terpilih, akan masuk dapur rekaman dan dibuatkan lagu lho. Jadi tunggu apa lagi, salurkan bakat mu dan jadilah yang terbaik," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Apresiasi Audisi Bintang Suara, Wali Kota Risma: Ini Kesempatan Naik Level!
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Profil Ira Swara, Penyanyi Dangdut yang Kesulitan Ekonomi Hingga Suami Arsitek Jadi Sopir Ojol
-
Dulu Punya Profesi Mentereng, Suami Ira Swara Banting Setir jadi Driver Online Demi Keluarga
-
Sumber Penghasilan Ira Swara, Kini Kembali Nyanyi Usai Sempat Alami Kesulitan Ekonomi
-
Logo Lapor Mas Wapres Mirip dengan Orkes Dangdut, Netizen Sorot Lagu Berlirik Fufufafa
-
Setahun pontang-panting, Rhoma Irama Masih Berjuang Jadikan Dangdut Warisan Budaya UNESCO
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan